s
ZAT ADIKTIF LAINNYA
ALKOHOL
Pengertian
Alkohol atau
minuman keras memiliki pengertian sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan No.
68 / Menkes / Per / IV / 77 tentang minuman keras dan Surat Keputusan Direktur
Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan No.00388 / B / II / 86 tentang
penggolongan minuman keras. yaitu : Golongan A ; kadar etanol 1% - 5%
(bir), Golongan B; kadar etanol 5% - 20% (minuman anggur / wine) dan Golongan
C; kadar etanol 20% - 45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker,
Kamput).
Alkohol merupakan
suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian /
fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat
diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat
dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol
dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alcohol / etanol
disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar
alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang
tersebut menjadi depresi.
Pada
umumnya alkohol :
·
Akan menghilangkan perasaan yang menghambat
atau merintangi.
·
Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial
(tidak menemui masalah).
·
Merasa senang dan banyak tertawa.
·
Menimbulkan kebingungan.
·
Tidak mampu berjalan.
Selama
berabad-abad alcohol dianggap sebagai pemicu munculnya berbagai permasalahan
moral, social dan ekonomi. Dalam wacana agama, pada semua agama minuman keras
sangat dilarang untuk dikonsumsi oleh para pemeluknya. Bagi pemeluk agama
Islam, beberapa ayat Al Quran dan Hadits melarang manusia untuk mengkonsumsi
minuman keras. Dalam perkembangannya minuman keras atau khamar dalam bentuknya yang makin canggih dinamakan
narkotika atau yang lebih luas dikatakan napza. Dalam salah satu ayat Al Quran
surat Al Maidah ayat 91 Alloh berfirman : “Sesungguhnya setan bermaksud
memicu permusuhan dan kebencian diantara kamu karena persoalan khamar dan
berjudi, dan memalingkan kamu dari Alloh dan shalat, maka berhentilah kamu dari
khamar dan judi”. Sedangkan dalam Hadits Nabi yang diriwayatkan oleh
Abdullah bin Umar Rasululloh bersabda: “Setiap zat, bahan atau minuman yang
apat memabukan dan melemahkan adalah khamar, dan setiap khamar haram”. (HR.
Abdullah bin Umar).
Menurut
Fatwa MUI tahun 2003, segala jenis bahan yang memabukkan, yaitu menyebabkan
hilang kesadaran atau menutup akal, digolongkan sebagi khamr. Segala bahan yang
tergolong khamr hukumnya haram dikonsumsi, sekaligus tergolong sebagai najis.
Oleh karena itu penggunaan khamr sebagai campuran bahan pangan meski dalam
jumlah sedikit tetap diharamkan. Berdasarkan definisi tersebut di atas, minuman beralkohol
jelas termasuk ke dalam kelompok khamr. Minuman beralkohol tidak hanya
menyebabkan mabuk, akan tetapi pada tingkat tertentu dapat menyebabkan
kematian. Pada tingkat kandungan 0,05 - 0,15 persen etanol dalam darah peminum
akan mengalami kehilangan koordinasi, pada tingkat 0,15 - 0,20 persen etanol
menyebabkan keracunan, pada tingkat 0,30 - 0,40 persen peminum hilang kesadaran
dan pada tingkat yang lebih tinggi lagi yaitu 0,50 persen dapat menyebabkan kematian.
Alkohol adalah zat yang paling sering
disalahgunakan manusia, alkohol diperoleh atas peragian / fermentasi madu,
gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh
alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat
dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol
dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol
disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar
alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang
tersebut menjadi depresi.
Efek
Yang Ditimbulkan
Efek yang ditimbulkan setelah
mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja,
tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang
dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan
pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa
sedih dan kemarahan. Bila dikonsumsi berlebihan, akan muncul efek sebagai
berikut: merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan
terhambat menjadi lebih emosional (sedih, senang, marah secara berlebihan)
muncul akibat ke fungsi fisik - motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi
kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri.
kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian
dan daya ingat terganggu. Pengguna biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan
mengontrol tingkahlakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan
diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan
kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang
serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang
alkohol digunakan dengan kombinasi obat-obatan berbahaya lainnya, sehingga
efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan
kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih
besar.
Bila dikonsumsi berlebihan, minuman beralkohol
dapat menimbulkan ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam
fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi
langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang
yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai
pada dosis keracunan atau mabuk. Mereka yang terkena GMO biasanya
mengalami perubahan perilaku, seperti misalnya ingin berkelahi atau melakukan
tindakan kekerasan lainnya, tidak mampu menilai realitas, terganggu fungsi
sosialnya, dan terganggu pekerjaannya.
Perubahan fisiologis juga terjadi,
seperti cara berjalan yang tidak mantap, muka merah, atau mata juling.
Perubahan psikologis yang dialami oleh konsumen misalnya mudah tersinggung,
bicara ngawur, atau kehilangan konsentrasi. Mereka yang sudah ketagihan
biasanya mengalami suatu gejala yang disebut sindrom putus alkohol,
yaitu rasa takut diberhentikan minum alkohol. Mereka akan sering gemetar dan jantung
berdebar-debar, cemas, gelisah, murung, dan banyak berhalusinasi.